TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menjalin kerja sama dengan PT Barata Indonesia dan PT Dok Galangan Kapal untuk pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan kapal milik perseroan. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan pada Selasa, 14 Juli 2020.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah menerbitkan peraturan tentang batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Penggunaan tingginya konten lokal didorong untuk proyek-proyek kementerian dan lembaga guna meningkatkan kinerja industri dalam negeri.
"Kesepakatan kami dengan perusahaan galangan kapal juga menindaklanjuti inpers (instruksi presiden) tentang asas cabotage," tutur Nicke dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa, 14 Juli 2020.
Nicke menjelaskan, perusahaannya berencana menambah 48 kapal dalam jangka waktu lima tahun mendatang. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya akan dibangun oleh industri galangan dalam negeri.
Di samping itu, kerja sama juga mencakup pemeliharaan kapal-kapal milik Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya, kapal-kapal perusahaan minyak negara yang membutuhkan docking atau perawatan hanya perlu menepi di titik shipyard atau galangan kapal terdekat milik Barata.
Baca Juga: